Layanan legalitas untuk pendirian badan usaha berbadan hukum sehingga menjadikannya lebih aman serta lebih berkesan kredibel & profesional.
Hadir menjadi pilihan lain bagi Anda dalam melakukan pengurusan legalitas dengan mudah dan biaya yang lebih terjangkau, namun dengan pihak yang dapat dipercaya.
Membuat PT diakui sebagai badan usaha yang memiliki entitas tersendiri dan terpisah dari pribadi para pendirinya.
Yaitu UU No. 40 Tahun 2007 (UU PT) & disempurnakan kembali dengan UU Cipta Kerja.
Dikarenakan statusnya sebagai badan hukum, para pendiri tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan dan perikatan yang dilakukan PT, serta tidak bertanggung jawab atas kerugian PT melebihi saham yang dimiliki.
Pada CV dan PT Perorangan, pendiri mengharuskan merupakan orang dan berkewarganegaraan Indonesia (WNI), Namun, pada PT, pendiri diperbolehkan merupakan sebuah badan hukum atau berkewarganegaraan asing (WNA).
Hadir menjadi pilihan lain bagi Anda dalam melakukan pengurusan legalitas dengan mudah dan biaya yang lebih terjangkau, namun dengan pihak yang dapat dipercaya.
Kriteria pengusaha yang akan mendirikan badan usaha dengan modal usaha mikro (≤ Rp 1 Miliar) atau kecil (> Rp 1 Miliar s/d Rp 5 Miliar).
Kriteria pengusaha yang akan mendirikan badan usaha dengan modal usaha menengah (> Rp 5 Miliar s/d Rp 10 Miliar) atau besar (> Rp 10 Miliar).
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Surat kontrak VO 1 tahun
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Pengurusan PKP
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Surat kontrak VO 1 tahun
Pengurusan PKP
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Surat kontrak VO 1 tahun
Pengurusan NIB
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Surat kontrak VO 1 tahun
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Pengurusan PKP
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Surat kontrak VO 1 tahun
Pengurusan PKP
Email Perusahaan
Akun OSS
Akta Perusahaan
SK Kemenkumham
NPWP Badan
SKT Pajak
NIB
Perizinan berbasis OSS RBA
(SPPL, K3L, PKPLH, KMK, & Tata Ruang/PKKPR)
Sertifikat Standar
Akses Angka Pengenal Impor (API)
Akses Kepabean
Akses BPJS (tentative)
Surat kontrak VO 1 tahun
Pengurusan NIB
Email Perusahaan
Akun OSS
Jangan ragu untuk menghubungi kami apabila terdapat hal yang perlu dikonsultasikan ataupun untuk mengurus legalitas usaha bersama kami.
Lagi pula, mengapa tidak ketika urusan legalitas usaha Anda bisa jadi lebih mudah!
Hadir menjadi pilihan lain bagi Anda dalam melakukan pengurusan legalitas dengan mudah dan biaya yang lebih terjangkau, namun dengan pihak yang dapat dipercaya.
Persiapan
Konsultasi
Mencari tau hal-hal yang Anda butuhkan dalam pendirian PT atau CV beserta bidang usaha yang sesuai dengan KBLI 2020.
Persiapan
Pendaftaran & pembayaran
Melakukan pengisian formulir yang disediakan, memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan, & melakukan pembayaran awal untuk dibuatkannya minuta akta (draft awal dari akta perusahaan).
Persiapan
Minuta &
pelunasan
Setelah 1-2 hari kerja dari pembayaran awal, minuta akta yang sudah selesai dibuat perlu ditanda tangani oleh para pendiri, serta melakukan pelunasan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.
Persiapan
Pembuatan
Akta & SK
Akta Perusahaan beserta SK Kemenkumham akan dibuat selama 1-2 hari kerja, setelah dilakukannya pelunasan.
Persiapan
Pengurusan legalitas lainnya
Setelah Akta & SK selesai, pengurusan akan berlanjut ke tahap akhir yang meliputi pembuatan NIB via OSS, pembuatan NPWP perusahaan, serta pengurusan PKP & VO ataupun pengurusan perizinan lanjutannya (bila dibutuhkan).
Konsultasi
Konsultasi
Mencari tau hal-hal yang Anda butuhkan dalam pendirian PT atau CV beserta bidang usaha yang sesuai dengan KBLI 2020.
Pendaftaran & pembayaran
Pendaftaran & pembayaran
Melakukan pengisian formulir yang disediakan, memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan, & melakukan pembayaran awal untuk dibuatkannya minuta akta (draft awal dari akta perusahaan).
Minuta & pelunasan
Minuta &
pelunasan
Setelah 1-2 hari kerja dari pembayaran awal, minuta akta yang sudah selesai dibuat perlu ditanda tangani oleh para pendiri. Serta, melakukan pelunasan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.
Pembuatan Akta & SK
Pembuatan
Akta & SK
Akta Perusahaan beserta SK Kemenkumham akan dibuat selama 1-2 hari kerja, setelah dilakukannya pelunasan.
Pengerjaan legalitas lainnya
Pengurusan legalitas
Setelah Akta & SK selesai, pengurusan akan berlanjut ke tahap akhir yang meliputi pembuatan NIB via OSS, pembuatan NPWP perusahaan, serta pengurusan PKP & VO ataupun pengurusan perizinan lanjutannya (bila dibutuhkan).
Jangan ragu untuk menghubungi kami apabila terdapat hal yang perlu dikonsultasikan ataupun untuk mengurus legalitas usaha bersama kami.
Lagi pula, mengapa tidak ketika urusan legalitas usaha Anda bisa jadi lebih mudah!
Pengurusan legalitas yang Anda akan lalui, jika mengurus legalitas bersama kami, akan terbagi menjadi 3 tahapan, yaitu: